Jumat, 3 Oktober 2025 12:20:22

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 233 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia

08 JANUARI 2025 251
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 15 OKTOBER 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO SUMBER DAYA MANUSIA DAN UMUM
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
MENGUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2458

...

Hari Ini

3193

...

Kemarin

22084

...

Seminggu

8779

...

Bulan Ini

854218

...

Tahun Ini

1802068

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH